BANTUL – Ratusan warga Pedukuhan Gandean, Bantul, menggelar aksi unjuk rasa di kantor kalurahan sebagai bentuk protes terhadap Dukuh Gandean, Danang Benowo Putro. Mereka mendesak agar Danang mundur dari jabatannya akibat dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah dalam program PTSL (Program Tanah Sertifikasi Lengkap).
Sejak tahun 2019, warga diharuskan membayar sejumlah uang kepada Dukuh dengan alasan untuk pengurusan sertifikat. Namun, hingga tahun 2025, sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, dan tidak ada kejelasan mengenai penggunaan uang yang telah ditarik dari warga.
Upaya warga untuk menanyakan perkembangan program PTSL selalu berujung pada jawaban mengelak dari Danang, sehingga memicu kemarahan dan mengarah pada aksi demonstrasi.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus anggota Pokmas PTSL, Pambudi, mengaku tidak mengetahui tentang penggunaan uang yang ditarik dari warga. Dalam struktur Pokmas PTSL di Gandean, hanya terdapat ketua, sekretaris, dan bendahara, karena pengurusan sertifikat PTSL seharusnya tidak dipungut biaya. Beberapa warga melaporkan telah membayar uang kepada Dukuh dengan jumlah bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Namun, alih-alih mendapatkan proses pengurusan, berkas PTSL mereka justru disimpan di rumah Dukuh.
Pambudi, selaku tokoh warga Gandean, memberikan pernyataan terkait masalah ini. Lurah Bantul bersama Babin Kamtibmas dan Babinsa berupaya menyelesaikan permasalahan dengan cara persuasif. Pihak kalurahan berniat untuk berkonsultasi dengan bagian hukum Setda Bantul dan Dinas PMK guna menemukan solusi atas permasalahan yang telah terjadi.
DELLY RBTV