SOLO – Polresta Surakarta, Jawa Tengah, berhasil menangkap RBA, tersangka kasus penipuan tiket pertandingan Piala AFF antara Indonesia dan Filipina yang berlangsung di Stadion Manahan Solo pada Desember lalu. Ironisnya, tersangka ternyata juga menjadi korban penipuan oleh komplotannya sendiri.
RBA diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta setelah sempat melarikan diri ke Yogyakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengalami kerugian sebesar Rp28 juta akibat ditipu oleh rekannya yang turut serta dalam aksi penipuan tiket saat pertandingan Indonesia melawan Laos.
Pada pertandingan Indonesia versus Filipina di Stadion Manahan Solo, uang hasil penipuan dibawa kabur oleh komplotannya. Hal ini membuat RBA harus menghadapi proses hukum seorang diri.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa tersangka sering menjual tiket ke beberapa penonton atau suporter sepak bola, ia dipesani oleh beberapa teman dengan total tiket sebanyak 188 dengan nominal Rp28.580.000. Kemudian terduga tidak dapat menjanjikan tiket tersebut.
AKBP Sigit juga menyatakan bahwa RBA dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(Rizki Budi Pratama/RBTV).