KULON PROGO –Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, yang merupakan infrastruktur vital di Kabupaten Kulon Progo, turut merasakan dampak dari pemangkasan anggaran yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemotongan anggaran ini berpotensi mengganggu keberlanjutan serta kinerja operasional TPA tersebut.
Pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Inpres ini berimbas langsung pada operasional TPA Banyuroto, yang saat ini menjadi perhatian utama dalam pengelolaan sampah di wilayah Kulon Progo. Saat ini, TPA Banyuroto mampu mengolah hingga 30 ton sampah per hari. Namun, dengan keterbatasan anggaran, keberlanjutan pengolahan sampah tersebut dikhawatirkan akan terganggu.
Menanggapi situasi ini, Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap operasional TPA Banyuroto agar tetap dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan meskipun anggaran mengalami pemotongan signifikan.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kulon Progo tidak mengalami kendala besar akibat keterbatasan anggaran.
Bagas, RBTV