INILAH VIDEO REKAMAN CCTV
Video ini menjadi bukti kuat dalam kasus pencurian uang puluhan juta rupiah di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Surakarta.

TERSANGKA BERINISIAL AMSN
Tersangka, berusia 27 tahun, ditangkap setelah diduga mencuri uang senilai Rp67 juta. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka merupakan tenaga honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

PENGAKUAN TERSANGKA
Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi melawan hukum ini. Ia hanya membutuhkan waktu satu hari untuk melancarkan pencurian karena mengetahui lokasi penyimpanan uang yang dikelola oleh bendahara. Selain itu, ia juga mengetahui letak penyimpanan kunci pintu ruangan. Aksi ini didasari alasan kebutuhan ekonomi.

Dalam keterangannya, tersangka mengatakan:
“Dari OB memberikan beberapa informasi ke karyawan yang hadir paling awal untuk perlengkapan kunjungan di situ, supaya bisa dibuka. OB memberikan informasi, iya, untuk bisa langsung masuk,” ujar AMSN.

Sementara itu, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kapolresta Surakarta, menjelaskan:
“Adalah statusnya benar, di mana korban kehilangan uang sejumlah Rp67 juta yang disimpan di dalam laci. Ruangan tersebut kemudian dikunci. Uang tersebut adalah uang kas atau dana dari departemen tempat tersangka bekerja.”

AWAL PENEMUAN KASUS
Kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan, yang mendapati ruangan dalam kondisi berantakan. Kejadian ini merupakan yang pertama terjadi di kantor dinas tersebut.


Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *