Solo, Jawa Tengah- Jajaran kepolisian Resor kta Surakarta menangkap terduga pengedar sabu. Terduga pengedar sabu ditangkap saat hendak melakukan transaksi.
Penangkapan pria warga Sleman Yogyakarta berinisial ERA usai menyimpan narkoba berjenis sabu. Berlokasi di gang sempit kampung tim SPARTA POLRESTA Surakarta berhasil menangkap tersangka.
Polisi menemukan paket sabu seberat 3,38 gram. Diketahui modus tersangka yaitu menyimpan barang haram di sebuah selokan kawasan Jebres, Solo.
KOMBES POL iwan Saktiadi, KAPOLRESTA Surakarta mengatakan ”bahwa penangkapan berawal dari adanya laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut”.
KOMBESPOL Iwan Saktiadi, KAPOLRESTA Surakarta mengungkapkan, ”Polisi melakukan penggledahan dan menemukan lima butir pil dengan jenis Calmey Alprazolam beserta sebuah telpon genggam yang diduga untuk melakukan transaksi”.
Rizki Budi Pratama, RBTV