Yogyakarta, [23/09/2024] – Priscila Shinta, Pengawas Junior di Kantor OJK DIY, mengungkapkan bahwa dari bulan Januari hingga Agustus 2024, pihaknya telah menerima lebih dari 700 pengaduan konsumen. Pengaduan tersebut sebagian besar terkait dengan pinjaman online ilegal, gadai ilegal, dan judi online ilegal.

Menurut Priscila, “Kami telah menerima sekitar 700 pengaduan konsumen. Namun, perlu dicatat bahwa penyelesaian masalah pengaduan kasus pinjol dan judi bukan di bawah kewenangan OJK DIY. Jika ada laporan mengenai aktivitas keuangan ilegal, tidak hanya pinjol ilegal, kami akan merekap semua datanya dan menyampaikannya kepada Satgas Pusat.”

Priscila menambahkan bahwa jika terbukti meresahkan masyarakat, langkah selanjutnya akan dilakukan berupa pemblokiran terhadap aplikasi pinjol atau judi online yang dilaporkan.

OJK DIY berkomitmen untuk menangani pengaduan ini secara serius dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi melindungi konsumen dari praktik ilegal yang merugikan.

Dengan adanya pengaduan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam praktik pinjaman dan judi yang merugikan. OJK DIY mengimbau agar masyarakat melapor jika menemui aktivitas yang mencurigakan.

DELLY RBTV

By sukanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *