YOGYAKARTA – Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo menyampaikan pihaknya telah memfasilitasi 100 pelaku umkm yang ada di Kota Yogyakarta. Nantinya pada 2024 atau maksimal hingga tahun 2026 seluruh produk makanan yang beredar di Indonesia sudah memiliki sertifikat halal.
Umkm dan industri kecil menengah yang difasilitasi itu bukan hanya produk makanan, namun juga yang menggunakan produk hewani, semisal kulit.
Fasilitasi yang diberikan secara gratis itu adalah sertifikasi halal regular. Dimana pelaku sertifikat tak bisa serta merta mendapatkan sertifikat halal karena ada serangkaian tahapan yang harus dilalui. Diantaranya dari pendampingan hingga uji laboratorium.
‘’Barang-barang yang bersentuhan dengan bahan-bahan hewani misalnya alat penggorengan harus sertifikasi halal juga. Kemudian kulit juga dari hewan harus teruji sertifikasi halal juga sehingga kita mengedukasi umkm Kota Yogyakarta untuk bisa memperoleh sertifikasi halal,’’ tutur Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo.
Rinamaulita RBTV