YOGYAKARTA-PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) secara resmi mengumumkan bahwa perusahaan telah menyelesaikan transaksi penjualan bagian bisnis teh Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa, sebuah entitas yang tidak berafiliasi dan merupakan bagian dari Grup Djarum. Transaksi ini dilakukan melalui Perjanjian Pengalihan Bisnis atau Business Transfer Agreement (BTA), yang berkaitan dengan penjualan bagian usaha yang berdampak signifikan.

Nilai transaksi yang disetujui mencapai Rp1,5 triliun tidak termasuk pajak. Angka tersebut sama dengan sekitar 45 persen dari keseluruhan ekuitas Unilever Indonesia menurut laporan keuangan yang berlaku per 30 September 2025.

Dalam pengungkapan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Rabu (7/1/2026), Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Padwestiana Kristanti, menginformasikan bahwa penyelesaian transaksi penjualan bisnis Sariwangi direncanakan akan dilakukan pada 2 Maret 2026 atau pada tanggal lain yang telah disetujui secara tertulis oleh kedua pihak. Pada fase penutupan, akan dilakukan penyerahan aset serta tanda tangan dokumen terkait pengalihan yang berhubungan langsung dengan operasi bisnis teh tersebut.

Padwestiana menyatakan bahwa perjanjian pemindahan bisnis ini berada di bawah hukum Republik Indonesia. Sementara itu, jika terjadi perselisihan di masa depan, penyelesaiannya akan dilakukan melalui proses arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Walaupun dianggap sebagai transaksi material sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 17/POJK. 04/2020, penjualan ini tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Walaupun demikian, perusahaan masih memiliki tanggung jawab untuk memberitahukannya kepada masyarakat.

Unilever Indonesia menjamin bahwa transaksi ini tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha, operasi, maupun aspek hukum perusahaan. Penjualan usaha teh ini diharapkan dapat memaksimalkan nilai investasi dan memberikan keuntungan bagi pemegang saham dalam waktu dekat. Harapannya langkah ini juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk lebih memusatkan perhatian pada pengembangan bisnis inti yang masih ada.

Penyunting artikel: LAILI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *