(Source : Kabar Jogja RBTV)

WONOGIRI – Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, Jawa Tengah, secara resmi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang santri berinisial MMA (12). Ketetapan ini diambil setelah pihak kepolisian menemukan bukti-bukti kuat serta melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.

​Tersangka di Bawah Umur

​Ketiga tersangka yang diamankan merupakan senior korban di pondok pesantren tersebut. Karena usia mereka yang masih di bawah umur, ketiganya masuk dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo (Source : Kabar Jogja RBTV)

“Pelaku 3 orang kami amankan, di bawah umur semua. AG (14), AL (14), dan NS (10), semua santri pondok. Peran ketiga anak tersebut memukul dan menendang korban. (Statusnya) anak sebagai pelaku,” tutur Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo

​Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyelidikan mendalam, termasuk temuan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

​Bukti dari Hasil Ekshumasi

​Penetapan tersangka ini diperkuat oleh hasil pembongkaran makam (ekshumasi) yang dilakukan di Jatiyoso, Karanganyar, beberapa waktu lalu. Tim kepolisian membenarkan adanya tanda-tanda penganiayaan fisik pada jenazah MMA yang menjadi bukti kunci dalam mengungkap penyebab kematian korban Dikatakan bahwa, korban mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. Bahkan, kepala korban juga terdapat coret-coretan dari tinta dan tipex. Selain hasil autopsi, polisi juga telah mengantongi keterangan mengenai motif dan lokasi spesifik di mana penganiayaan tersebut terjadi. 

​Pemeriksaan Saksi dan Pihak Pesantren

​Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi. Dari belasan saksi tersebut, tiga di antaranya berasal dari pihak internal pondok pesantren, yaitu pemilik pondak pesantren, pengawas, dan bendahara.

​Pihak kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini, sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan di lingkungan lembaga pendidikan tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Reporter : RIZKI BUDI PRATAMA RBTV 

Penulis Naskah : LUNA 

One thought on “Kasus Kematian Santri di Wonogiri: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka”

Tinggalkan Balasan ke YudaKarya Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *