Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar program pelayanan terpadu yang memberikan berbagai fasilitas gratis bagi penyandang disabilitas, mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga pemeriksaan kesehatan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses layanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan layanan terpadu ini menghadirkan sejumlah fasilitas, seperti pembuatan dokumen kependudukan, pemeriksaan kesehatan, terapi, hingga pemberian bantuan alat bantu, antara lain kursi roda dan tongkat. Acara dilaksanakan di lingkungan Kantor Dinas Sosial Kulon Progo dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Palang Merah Indonesia (PMI).

Salah satu penerima manfaat, Widi Nuryanto, mengaku bersyukur atas kemudahan layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Program ini sangat membantu kami, terutama dalam mengurus dokumen dan mendapatkan alat bantu tanpa harus repot ke berbagai tempat,” ujar Widi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto, menjelaskan bahwa program ini akan digelar secara berkala di setiap kapanewon agar seluruh penyandang disabilitas di wilayah Kulon Progo dapat memperoleh layanan yang setara dan mudah diakses.

“Kami ingin memastikan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan hak dan layanan yang sama seperti warga lainnya,” ungkap Lucius.

Melalui program pelayanan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan inklusivitas dan kesetaraan layanan publik bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Bagas | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *