Kulon Progo – Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta International Airport (YIA) kembali dilaksanakan di Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Total nilai pembayaran kali ini mencapai sekitar Rp15 miliar.

Pembayaran dilakukan kepada 13 bidang tanah dan satu bidang non-tanah yang telah dinyatakan lengkap secara administrasi dan hasil penilaiannya telah disetujui oleh pihak terkait. Seluruh proses pembayaran dilakukan secara transfer langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan, guna memastikan keamanan dan transparansi.

Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, menjelaskan bahwa proses pembebasan dan pembayaran lahan proyek tol ini akan terus dilakukan secara bertahap.

Margaretha menambahkan, pada akhir Oktober ini pihaknya juga akan kembali menggelar musyawarah di wilayah Kapanewon Sentolo, sebagai bagian dari kelanjutan tahapan pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional tersebut.

Proyek Jalan Tol Yogyakarta–YIA merupakan salah satu infrastruktur penting yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan DIY.

Bagas / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *