SLEMAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh seorang pria dengan modus penerbitan surat kekancingan atas tanah milik Kasultanan Yogyakarta di wilayah Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Pelaku berinisial TPS alias KRT WD, warga Kota Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian, TPS merupakan residivis dalam kasus serupa, dan kembali melakukan aksinya dengan mengaku memiliki kewenangan menerbitkan izin pemanfaatan tanah kasultanan melalui surat kekancingan.
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang warga Klaten bernama Adit, yang tertipu setelah mempercayai klaim pelaku. Korban menyerahkan uang sebesar Rp10 juta untuk pengurusan surat izin palsu atas sebidang tanah seluas 60 meter persegi.
“Korban tertipu karena percaya bahwa pelaku memiliki akses resmi ke Kasultanan dan bisa mengurus surat kekancingan. Setelah surat diterima, korban mulai membangun konstruksi, yang akhirnya menimbulkan kerugian lanjutan hingga Rp900 juta,” terang AKBP Tri Panungko.
Dalam penangkapan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Stempel bergambar mahkota padi dan kapas dengan tulisan “HB VII”
- Beberapa lembar surat yang mengatasnamakan Kasultanan Yogyakarta
Atas perbuatannya, TPS dijerat dengan pasal berlapis:
- Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara
- Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa pihaknya masih melanjutkan penyelidikan karena telah menerima beberapa laporan tambahan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus serupa oleh tersangka TPS.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pengurusan surat kekancingan, terutama yang tidak melalui jalur resmi atau tanpa rekomendasi pihak berwenang,” ujar Kombes Pol Ihsan.
Kadir – RBTV