Komisi A DPRD DIY Desak Menkeu Kaji Ulang Pemangkasan TKD

YOGYAKARTA
Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengkaji ulang kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan tersebut dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang dinilai akan berdampak serius terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan di daerah.

Menurutnya, pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berpotensi menurunkan pendapatan serta belanja daerah secara signifikan pada tahun anggaran 2026.

Eko menambahkan, kebijakan tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Jika kebijakan pemangkasan tetap dilanjutkan, struktur belanja pegawai yang saat ini mencapai 32,94 persen diperkirakan meningkat menjadi 36,2 persen pada tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dapat mengurangi kemampuan daerah dalam mewujudkan APBD yang pro rakyat, karena ruang untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik akan semakin terbatas.


AGUNG – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *