Yogyakarta – Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan. Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.

Aksi diawali dengan long march dari kawasan Tugu Yogyakarta menuju Kantor Kepatihan. Sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, massa menyuarakan aspirasi mereka melalui orasi yang dilakukan secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah agar penetapan UMK 2026 tidak hanya mengikuti formula nasional, melainkan berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, menegaskan bahwa nilai KHL di sejumlah wilayah DIY saat ini telah mencapai angka yang cukup tinggi, yakni sekitar Rp 4,4 juta. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah provinsi untuk mempertimbangkan kembali besaran UMK sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Penetapan UMK seharusnya didasarkan pada hasil survei KHL, bukan semata mengikuti formula nasional. Kondisi ekonomi di DIY menuntut upah yang lebih layak bagi pekerja,” ujar Irsyad, yang mengenakan pakaian oranye saat aksi berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, menyampaikan bahwa aspirasi para buruh akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan UMK 2026 mendatang.

“Kami akan menampung dan mempertimbangkan aspirasi para buruh. Namun, mekanisme penetapan upah tetap harus mengacu pada ketentuan nasional yang berlaku,” kata Tri Saktiyana, yang tampak mengenakan batik cokelat.

Setelah berorasi sekitar dua jam, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi damai tersebut berlangsung aman dan kondusif di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, TNI, serta Satpol PP.

Agung | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *