Kulon Progo – Puluhan petugas gabungan menggelar Operasi Penggeledahan Kamar (OPK) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, dengan membersihkan benda-benda yang berpotensi membahayakan.
Operasi ini melibatkan petugas dari Rutan Kelas IIB Wates, Polres Kulon Progo, serta Kodim setempat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari body checking terhadap warga binaan hingga pemeriksaan kamar hunian dan barang-barang milik narapidana maupun tahanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang nonesensial yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, seperti alat cukur, paku, jarum, dan tali. Meski demikian, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti ponsel, narkoba, maupun alat bantu penggunaannya.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Syaiful Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini juga berfungsi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ujar Syaiful Anwar.
Saat ini, Rutan Kelas IIB Wates dihuni oleh 105 orang warga binaan, terdiri atas 43 tahanan dan 62 narapidana. Jumlah tersebut melebihi kapasitas ideal rutan yang seharusnya hanya menampung 75 orang.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan lingkungan Rutan Kelas IIB Wates tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merugikan penghuni maupun petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Bagas | RBTV