Karanganyar
Seorang karyawan pabrik makanan ringan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, nekat membobol brankas kantor tempatnya bekerja. Uang hasil curian tersebut diduga digunakan pelaku untuk berlibur ke Bali, bermain judi online, dan membeli logam mulia.

Pelaku berinisial IFR (21), warga Kabupaten Sragen, diketahui baru bekerja selama tiga bulan di perusahaan tersebut. Aksi pencurian yang dilakukannya sempat terekam kamera CCTV, yang memperlihatkan pelaku beraksi seorang diri saat situasi kantor sedang sepi.

Kepolisian Resor Karanganyar yang menangani kasus ini berhasil menangkap pelaku beberapa hari setelah kejadian. Saat diamankan, IFR hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Saya terpaksa mencuri karena terlilit utang dan kecanduan judi online,” ujar IFR di hadapan penyidik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya jauh-jauh hari. Ia memanfaatkan waktu saat aktivitas gudang sedang libur untuk membobol brankas.

“Tersangka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp50 juta dari dalam brankas kantor,” jelas AKP Wikan.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp15 juta sisa hasil pencurian, satu unit brankas yang dirusak, satu unit handphone, logam mulia seberat satu gram, koper berisi pakaian, dan sejumlah barang pribadi milik tersangka.

Kini, IFR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun serta denda hingga Rp900 juta.

Rizki Budi Pratama – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *