Sleman – Dugaan kriminalisasi terhadap aktivis dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu mendorong civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi solidaritas. Mereka mendesak pihak berwenang segera membebaskan para aktivis yang dinilai menjadi korban pembungkaman suara publik.

Aksi solidaritas ini berlangsung di depan Gedung Auditorium KH Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Sleman. Dalam aksi tersebut, para peserta membawa berbagai poster dan spanduk berisi seruan pembebasan terhadap Muhammad Fakhrurrazi, atau yang akrab disapa Paul.

Paul merupakan aktivis asal Yogyakarta sekaligus alumni UII, yang ditangkap di kediamannya di kawasan Kaliurang, Sleman. Ia diduga terlibat dalam aksi demonstrasi di Kediri, Jawa Timur. Saat ini, Paul masih ditahan di Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam orasinya, dosen Ilmu Komunikasi UII, Masduki, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap aktivis seperti Paul adalah bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

“Penangkapan terhadap para aktivis ini adalah bentuk kriminalisasi yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Aksi solidaritas ini adalah wujud kepedulian kami terhadap kebebasan berpendapat yang kian terancam,” ujar Masduki di hadapan peserta aksi.

Selain orasi, para peserta juga membacakan pernyataan sikap civitas akademika UII yang menolak segala bentuk pembatasan terhadap hak berekspresi dan berkumpul secara damai. Mereka menegaskan bahwa kampus sebagai ruang intelektual harus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.

Sebagai penutup, peserta aksi menaburkan bunga di atas simbolik sebuah “kuburan” bertuliskan “Demokrasi”, sebagai bentuk kritik terhadap situasi kebebasan sipil yang dinilai mengalami kemunduran di Indonesia.

Bagas / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *