Kulon Progo – Ribuan warga memadati layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kulon Progo. Lonjakan terjadi setelah diumumkannya penetapan 2.060 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Kementerian PAN-RB. SKCK menjadi salah satu syarat administrasi yang wajib dipenuhi para peserta.

Antrean panjang tak terelakkan, bahkan membludak hingga ke luar area pelayanan. Beberapa pemohon terpaksa berdesakan di depan loket demi bisa segera dilayani. Petugas pelayanan pun harus bekerja lembur demi memenuhi kebutuhan SKCK sebelum batas waktu pengumpulan berkas pada akhir pekan ini.

“Saya dari pagi sudah antre, tapi memang ramai sekali. Karena ini syarat untuk PPPK, ya mau tidak mau harus diurus,” ujar Lucia Sumarwanti, salah satu pemohon SKCK.

Menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, biasanya pihaknya hanya melayani sekitar 40 hingga 50 pemohon per hari. Namun dalam beberapa hari terakhir, jumlahnya melonjak drastis menjadi ribuan orang.

“Kami sudah menambah personel dan mengarahkan sebagian pemohon untuk datang keesokan harinya. Petugas juga terpaksa lembur hingga malam agar semua berkas bisa selesai tepat waktu,” jelas Iptu Sarjoko.

Sarjoko juga menambahkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah menghimbau agar pemohon SKCK bisa mengurus dokumen tersebut di polsek terdekat sesuai domisili. Namun, mayoritas pemohon tetap memilih datang langsung ke Polres Kulon Progo, sehingga antrean tidak dapat dihindari.

Situasi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga batas akhir pengumpulan berkas administrasi PPPK. Polres Kulon Progo pun terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Reporter: Bagas (RBTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *