Karanganyar – Kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan seorang pensiunan guru yang terjadi di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pelaku diketahui merupakan menantu dari ketua RT setempat.

Tersangka berinisial G, alias Wawan, ditangkap di kediamannya pada Kamis lalu oleh jajaran Satreskrim Polres Karanganyar. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Setelah melakukan aksinya, tersangka juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk uang tunai, kartu ATM, kalung emas, serta perhiasan lainnya.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kardiyono, menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2021, dan kini kembali melakukan tindak kejahatan yang lebih berat.

“Kami telah menetapkan G alias Wawan sebagai tersangka. Barang bukti berupa uang, perhiasan, dan kartu ATM milik korban juga sudah kami amankan,” ungkap AKP Wikan dalam keterangannya.

Korban yang merupakan pensiunan guru tersebut pertama kali ditemukan oleh anaknya dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya. Korban diketahui tinggal seorang diri.

Saat ini, tersangka ditahan di Polres Karanganyar dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Reporter: Rizki Budi Pratama (RBTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *