Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus memantau sekaligus menggencarkan gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS) di berbagai wilayah. Salah satunya diterapkan di Kampung Pengok RW 12, Kelurahan Demangan, yang telah menjalankan program mulai dari pemilahan sampah hingga pengolahan sisa dapur melalui metode biopori dan budidaya maggot.
Dengan penerapan gerakan Mas JOS, masyarakat setempat berhasil mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke depo. Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sementara sisa makanan dimanfaatkan sebagai pakan maggot yang kemudian dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pertanian maupun peternakan skala rumah tangga.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengapresiasi langkah warga Kampung Pengok yang mampu berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah di lingkungan mereka. Menurutnya, pengolahan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi contoh nyata bagaimana persoalan lingkungan bisa diatasi dengan gotong royong dan kreativitas.
“Mas JOS adalah gerakan bersama yang harus terus kita kuatkan. Dengan mengolah sampah sejak dari rumah tangga, kita bisa mengurangi beban depo sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Hasto Wardoyo.
Pemkot Yogyakarta menegaskan akan terus memantau pelaksanaan Mas JOS di seluruh 14 kemantren, kemudian memperluasnya hingga ke tingkat kelurahan. Pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa sarana prasarana, seperti gerobak dan ember bekas cat, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengolah sampah organik dan sisa dapur.
Selain itu, Pemkot merencanakan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan gerakan Mas JOS di wilayah kemantren dan kelurahan. Hasil penilaian tersebut rencananya akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Yogyakarta pada 7 Oktober mendatang. Program ini tidak hanya menekankan aspek pengurangan sampah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli pada kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Gerakan Mas JOS diharapkan menjadi tonggak penting dalam mengurangi ketergantungan Kota Yogyakarta pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melalui langkah ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang masih bisa dimanfaatkan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis permasalahan sampah dapat tertangani secara berkelanjutan.
RINAMAULITA/RBTV