Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, melalui jalur pendidikan. Melalui Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan hingga tingkat SMA. Program ini diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi anak-anak yang sebelumnya terpinggirkan dari dunia pendidikan.

Pada Rabu (10/9), Menteri Sosial memberikan materi kepada ratusan personel yang akan bertugas sebagai wali asuh siswa Sekolah Rakyat sekaligus mengelola asrama. Kegiatan ini berlangsung dalam pelatihan tiga hari, sejak 9 hingga 11 September, di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Purwomartani, Kalasan, Sleman. Selain materi, peserta juga mendapat pembekalan praktik agar siap mendampingi siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Saat ini terdapat sekitar 160 Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Proses penerimaan siswa tidak dilakukan melalui tes, melainkan dengan menjaring anak-anak yang berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem. Sekolah ini hadir sebagai solusi nyata bagi keluarga yang tidak mampu membiayai pendidikan formal, sehingga anak-anak tetap memiliki peluang yang sama untuk belajar dan berkembang.

Kondisi ini menjadi jawaban atas permasalahan serius yang dihadapi Indonesia. Tidak kurang dari tiga juta anak usia sekolah tercatat mengalami putus sekolah, tidak bersekolah sama sekali, atau terancam putus sekolah. Jumlah tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan, pendidikan menjadi pintu utama dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem yang masih dialami jutaan keluarga di Indonesia. Ia menambahkan, kolaborasi semua pihak diperlukan agar target pengentasan kemiskinan dapat tercapai lebih cepat.

STATE : SYAIFULLAH YUSUF/ MENTERI SOSIAL

WIDI RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *