Bantul – Seorang pria paruh baya berinisial PRY, warga Sewon, Bantul, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Aksi pencurian tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban.

Kapolsek Sewon melalui Kanit Reskrim, Iptu Rudiyana, menjelaskan bahwa pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban saat menumpang mandi di rumahnya. Ucapan korban yang dinilai menyakitkan membuat pelaku menyimpan dendam hingga akhirnya nekat melakukan pencurian.

“Dari pengakuannya, pelaku tidak berniat menjual motor. Ia hanya ingin memberi pelajaran kepada korban,” ujar Iptu Rudiyana.

PRY juga mengaku berencana menggunakan motor hasil curian tersebut untuk mencari pekerjaan. Kejadian bermula ketika korban, berinisial S, memarkir motornya di samping rumah dengan kunci setang masih terpasang. Namun keesokan harinya, saat hendak berangkat salat subuh, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Setelah berupaya mencari sendiri namun tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi PRY sebagai pelaku. Ia kemudian diamankan di kawasan Lendah, Kulon Progo, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

DELLY – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *