Polresta Sleman Gulung Sindikat Curanmor Asal Subang

Sleman – Selama tiga pekan, mulai akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2025, Polresta Sleman berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 12 orang tersangka. Dari para pelaku yang ditangkap, terungkap adanya sindikat asal Subang, Jawa Barat, yang beroperasi secara berkelompok di wilayah Sleman.

Para pelaku mayoritas menyasar tempat-tempat kos mahasiswa, tempat di mana sepeda motor sering diparkir tanpa pengamanan yang memadai. Dari 12 tersangka yang diamankan, delapan di antaranya diketahui berasal dari Subang. Kelompok ini beraksi secara sistematis dan diketahui telah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus.

Selain sindikat Subang, polisi juga menangkap pelaku curanmor dari berbagai daerah lain, seperti Cirebon, Indramayu, Gunungkidul, Sleman, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Surakarta. Para pelaku dari luar Subang ini juga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di beberapa TKP.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, menjelaskan bahwa modus operasi kelompok asal Subang ini cukup unik. Mereka datang dari daerah asal dengan menggunakan mobil, lalu menyewa sepeda motor setibanya di Sleman. Setelah berhasil melakukan pencurian, sepeda motor sewaan tetap mereka kembalikan ke tempat penyewaan.

“Sebagian besar pelaku beraksi saat dini hari, memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap AKP Mateus Wiwit.

Keberhasilan Polresta Sleman dalam membongkar sindikat curanmor ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam hal keamanan kendaraan bermotor.

WIDI – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *