Klaten – Puluhan warga Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) yang telah berdiri selama 25 tahun di wilayah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dampak negatif yang dirasakan warga akibat keberadaan menara tersebut.

Dalam aksinya, warga menilai menara BTS milik PT Harapan Utama Prima yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, telah menyebabkan kerusakan pada berbagai alat elektronik milik warga. Kerusakan ini terjadi akibat sambaran petir yang menyambar menara, yang kemudian merambat ke instalasi listrik warga sekitar.

Nanang Nuryanto, koordinator aksi, menjelaskan bahwa kejadian serupa pernah terjadi empat tahun lalu. Saat itu, warga juga mengalami kerugian akibat alat elektronik yang rusak dan sempat meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan.

Berdasarkan perjanjian antara warga dan pihak perusahaan, disebutkan bahwa PT Harapan Utama Prima berkomitmen untuk mengganti seluruh kerusakan alat elektronik milik warga yang terdampak, dengan tenggat waktu hingga bulan Juli 2025.

Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya realisasi dari perjanjian tersebut. Oleh karena itu, mereka menolak perpanjangan izin operasional menara BTS yang dinilai sudah tidak memberi rasa aman bagi lingkungan sekitar.

Rizki Budi Pratama – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *