Sleman – Dalam upaya memastikan kelanjutan proyek infrastruktur strategis, Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Kabupaten Sleman dan Gunungkidul. Proyek ini diharapkan menjadi pendorong pemerataan pembangunan dan investasi, khususnya di wilayah timur DIY yang masih minim infrastruktur memadai.
Peninjauan dilakukan di titik pembangunan yang berada di Desa Gayamharjo, Prambanan, Sleman—lokasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gunungkidul. Jalan ini merupakan bagian dari proyek strategis yang akan memperlancar konektivitas antarwilayah di DIY.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tembus ini saat ini telah memasuki tahap kedua pada periode 2023–2024 dan 2024–2025, dengan panjang pembangunan sekitar 4,5 kilometer. Untuk menyelesaikan sisa pembangunan, Pemda DIY berencana mengajukan dukungan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
“Sisa jalan sepanjang 4,5 kilometer ini sangat penting untuk segera diselesaikan, karena menjadi jalur utama dalam membuka akses wilayah timur DIY yang selama ini masih tertinggal,” terang Nur Subiyantoro.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Bidang Binamarga PUPESDM DIY, Wira Sasongko Putro, menambahkan bahwa total panjang rencana jalan tembus dari Prambanan menuju Gading, Gunungkidul, mencapai 28 kilometer. Hingga akhir tahun 2025, masih terdapat sekitar 4,5 kilometer jalan yang perlu diselesaikan untuk menghubungkan seluruh ruas secara optimal.
“Kami terus berupaya agar pembangunan ini rampung sesuai target. Ini adalah proyek jangka panjang yang akan memberikan dampak besar bagi mobilitas warga dan distribusi logistik,” jelas Wira.
Komisi C DPRD DIY menegaskan pentingnya percepatan proyek ini sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendukung sektor pariwisata dan investasi yang kian berkembang di wilayah timur DIY.
Agung RBTV