Yogyakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan demonstrasi pembubaran DPR yang terjadi di Jakarta, Senin (25/8) lalu. Pernyataan tersebut disampaikan Anies saat menjadi pembicara dalam kuliah tamu di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/8) sore.
Dalam penyampaiannya, Anies menyebutkan bahwa perbaikan terhadap aturan struktural merupakan kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul belakangan ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa proses perbaikan tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Terkait isu kenaikan gaji DPR, Anies menilai hal itu hanyalah bagian dari “fenomena gunung es” yang menunjukkan persoalan lebih besar, yakni sistem penggajian di Indonesia. Menurutnya, bukan hanya sistem penggajian anggota legislatif yang perlu ditinjau ulang, tetapi juga sistem penggajian bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Ketimpangan antara gaji DPR dan guru honorer yang sangat mencolok hanyalah salah satu contoh kecil dari ketidakseimbangan sistem penggajian saat ini,” ujar Anies.
Ia menambahkan, momentum ini seharusnya dimanfaatkan sebagai titik awal untuk menata ulang sistem penggajian secara menyeluruh di Indonesia agar lebih adil dan proporsional.
“Kita berharap penataan sistem penggajian yang komprehensif bisa benar-benar mencerminkan kinerja para aparatur sipil negara. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan,” ucap Anies dalam kesempatan tersebut.
Anies menekankan pentingnya reformasi kebijakan struktural, bukan hanya untuk mengatasi ketimpangan, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara