Sleman – Dalam kurun waktu tiga minggu, dari akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2025, Polresta Sleman berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 12 tersangka diamankan. Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa sebagian pelaku merupakan bagian dari sindikat asal Subang, Jawa Barat, yang beroperasi secara berkelompok.

Kapolresta Sleman melalui Kasat Reskrim Kompol Mateus Wiwit menjelaskan bahwa para pelaku mayoritas menyasar indekos mahasiswa. Lokasi ini dipilih karena banyak kendaraan diparkir tanpa pengamanan tambahan, sehingga memudahkan aksi pencurian.

“Sebagian besar motor dicuri saat dini hari, ketika pemiliknya tengah tertidur dan pengawasan sangat minim,” jelasnya.

Dari total 12 tersangka yang diamankan, delapan di antaranya diketahui berasal dari Subang. Mereka merupakan anggota sindikat yang telah beraksi di berbagai lokasi sekaligus.

Polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang berasal dari wilayah Jawa Barat, seperti Cirebon dan Indramayu, serta dari Gunungkidul, Sleman, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Surakarta. Sebagian besar pelaku diketahui telah melakukan pencurian di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

Yang menarik, para pelaku dari Subang diketahui datang ke Sleman dengan menggunakan mobil. Setibanya di lokasi, mereka menyewa sepeda motor untuk mobilitas saat beraksi. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kendaraan sewaan tersebut tetap dikembalikan ke tempat penyewaan, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

“Modus ini mereka gunakan untuk menghindari kecurigaan warga dan pemilik rental. Mereka cukup rapi dalam menyamarkan jejak,” imbuh Mateus.

Saat ini, Polresta Sleman masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Widi / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *