YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Yogyakarta melakukan kunjungan perdana ke Sekolah Lansia Sembada PADI yang berada di Kelurahan Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk menjaring masukan dalam rangka penyempurnaan Raperda tentang Lanjut Usia (Lansia) yang tengah dibahas.
Ketua Pansus Raperda tentang Lansia, Ririk Banowati Permanasari, memimpin langsung rombongan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, aspirasi dari warga, khususnya para lansia, sangat penting untuk memperkuat substansi kebijakan yang akan dituangkan dalam peraturan daerah.
“Masukan dari para lansia akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Raperda, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Sekolah Lansia Sembada PADI sendiri menjadi wadah pembelajaran dan aktivitas bagi warga lanjut usia agar tetap aktif dan produktif. Melalui berbagai kegiatan, lansia diharapkan bisa hidup lebih mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada orang lain.
Kepala Sekolah Lansia Sembada PADI, Siti Wahyuni, menjelaskan bahwa sekolah ini diikuti oleh 50 peserta. Ia berharap dukungan pemerintah terhadap sekolah lansia terus ditingkatkan, mulai dari penganggaran pembangunan gedung sekolah, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang ramah lansia, hingga pengadaan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh para lansia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, usia harapan hidup di Kota Yogyakarta mencapai 75 tahun, tertinggi secara nasional. Jumlah lansia yang besar ini dinilai sebagai potensi jika mereka dalam kondisi sehat, tangguh, dan tetap produktif.
Pemerintah Kota Yogyakarta pun terus mendorong pembentukan serta pengembangan sekolah lansia di berbagai kelompok Bina Keluarga Lansia. Upaya ini diharapkan mampu membantu para lansia menggali potensi diri dan tidak menjadi beban bagi keluarga maupun masyarakat.
Reporter: Agung – RBTV