Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) Kesejahteraan Lanjut Usia DPRD Kota Yogyakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Yogyakarta ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu lansia, akademisi, dinas terkait, serta sejumlah tokoh masyarakat. Rapat dipimpin Ketua Pansus, Ririk Banowati Permanasari, didampingi anggota Pansus lainnya.
Ranperda ini dinilai penting untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam perlindungan dan pemberdayaan lansia di Kota Yogyakarta.
Sejumlah usulan mengemuka dalam rapat, antara lain peningkatan aksesibilitas fasilitas publik, penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, serta program pemberdayaan ekonomi yang melibatkan lansia.
M. Iqbal, perwakilan BKKBN DIY, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mendukung implementasi ranperda tersebut.
Sementara itu, Tasmim Bukhori, relawan Layanan Lansia Terintegrasi (LLT) Gedongkiwo, mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini benar-benar dapat meningkatkan kualitas hidup lansia secara menyeluruh.
Pansus Kesejahteraan Lanjut Usia berkomitmen menampung seluruh aspirasi dan melakukan kajian mendalam sebelum Ranperda ini dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya.
Agung – RBTV