YOGYAKARTA – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) DIY untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran minuman keras (miras). Kolaborasi ini bertujuan menekan dampak negatif miras yang kian meresahkan masyarakat.
Langkah strategis ini diambil demi menjaga citra Yogyakarta sebagai kota pelajar, kota budaya, dan kota wisata yang aman serta kondusif dari gangguan sosial akibat miras. PWM DIY menilai bahwa peredaran miras tidak hanya menjadi ancaman moral, tetapi juga berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Wakil Sekretaris PWM DIY, Farid Setyawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan miras secara menyeluruh, tidak hanya sesaat namun juga dalam jangka panjang.
“Kami melihat keresahan akibat miras ini bukan hanya soal moral, tetapi juga menyangkut keselamatan dan keamanan warga. Miras bisa memicu kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga mengganggu ketertiban umum,” ujar Farid.
PWM DIY bersama Polda DIY ke depan akan lebih mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya konsumsi miras. Selain itu, upaya penindakan dan pemberantasan akan dilakukan secara tegas hingga ke akar distribusinya.
Farid menambahkan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga generasi bangsa dari pengaruh buruk miras. Oleh karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi penting agar upaya ini berjalan lebih efektif.
PWM DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam gerakan ini, baik melalui pengawasan lingkungan, pelaporan aktivitas mencurigakan, maupun ikut serta dalam kegiatan penyuluhan dan pencegahan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membentuk Yogyakarta yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.
BAGAS / RBTV