YOGYAKARTA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa regenerasi aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar mengganti pegawai lama dengan yang lebih muda. Regenerasi harus disertai dengan penyegaran nilai, semangat, dan kapasitas kepemimpinan untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan profesional.
Penegasan tersebut disampaikan Sultan saat menghadiri prosesi pengukuhan Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Sri Widayanti, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Widayanti resmi menggantikan Paulus Dwi Laksono Harjono yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.
Menurut Gubernur DIY, generasi milenial dan Z memiliki potensi besar untuk membangun birokrasi kelas dunia. Namun potensi tersebut hanya akan terwujud jika didukung oleh sistem tata kelola ASN yang mengedepankan prinsip meritokrasi secara adil dan konsisten. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika daerah serta penguatan sinergi antarlembaga demi mendorong efisiensi layanan publik.
Sejalan dengan pernyataan Sultan, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, turut menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam seluruh proses manajemen ASN, mulai dari perekrutan hingga mutasi. Ia menyebut bahwa sistem merit adalah fondasi untuk mewujudkan birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik dan bebas dari praktik-praktik non-profesional.
Kegiatan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan BKN Regional I Yogyakarta, yang memiliki peran strategis dalam membina manajemen kepegawaian di wilayah DIY dan sekitarnya. Harapannya, kepemimpinan yang baru akan mampu memperkuat peran BKN sebagai lembaga pembina manajemen ASN yang inovatif, responsif, dan inklusif terhadap perubahan zaman.