Yogyakarta – Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, pada Kamis pagi (8/8). Sidak ini menyasar langsung sistem layanan administrasi kependudukan, khususnya pada Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Rombongan Komisi A dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Susanto Dwi Antoro, yang meninjau sejumlah area pelayanan publik di kantor tersebut. Para anggota dewan mengamati aktivitas layanan secara langsung, berbincang dengan petugas loket, serta berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan dan masukan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil Kota Yogyakarta. Dalam kunjungannya, Komisi A juga menggelar dialog bersama jajaran kepala dinas, membahas sejumlah isu penting seperti ketersediaan blangko KTP elektronik serta percepatan digitalisasi layanan.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan publik, khususnya administrasi kependudukan, bisa berjalan dengan efektif, transparan, dan dapat memenuhi harapan masyarakat,” ujar Susanto Dwi Antoro dalam keterangannya.
Komisi A DPRD Kota Yogyakarta berharap langkah pengawasan ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan di sektor administrasi kependudukan. Selain itu, pengawasan ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
Agung – RBTV
