Solo, Jawa Tengah – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebagai bagian dari proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dan diterima oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang diwakili oleh Penjabat Wali Kota Surakarta, Respati Ardi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah Kota Surakarta membahas sejumlah isu strategis, terutama yang berkaitan dengan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan perindustrian. Hasil dari diskusi ini akan menjadi masukan penting untuk mematangkan RUU Kepariwisataan yang saat ini telah memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah.

Menurut Rahayu Saraswati, dialog langsung dengan pemerintah daerah sangat penting untuk menyerap aspirasi dan kondisi riil di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata dan industri kreatif yang berkelanjutan.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyampaikan bahwa Kota Solo terus mendorong kolaborasi dengan pihak swasta untuk memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia menambahkan bahwa wisata budaya masih menjadi kekuatan utama Solo dalam menarik kunjungan wisatawan.

“Saat ini, wisata budaya merupakan daya tarik terkuat di Kota Solo, didukung keberadaan dua pusat budaya, yaitu Keraton Kasunanan Surakarta dan Puro Mangkunegaran,” ungkap Respati.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan regulasi yang mampu mendorong kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *