Kota Yogyakarta — Alih fungsi lahan pertanian di Kota Yogyakarta terus terjadi dari tahun ke tahun, mengakibatkan semakin terbatasnya luas lahan produktif yang tersedia. Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan kota dalam mencukupi kebutuhan pangannya, terutama beras.
Saat ini, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Yogyakarta hanya tersisa sekitar 32 hektare. Dengan produktivitas rata-rata 5 ton per hektare, hasil panen lokal belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi harian masyarakat kota yang mencapai sekitar 94 ton per hari.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta bergantung pada pasokan beras dari sejumlah wilayah lain seperti Bantul, Sleman, Kulon Progo, Klaten, hingga Blitar. Ketergantungan ini menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan di kota.
Namun demikian, ancaman terhadap lahan pertanian yang tersisa masih terus berlangsung. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tercatat sekitar lima hektare lahan pertanian di kota ini telah beralih fungsi menjadi lahan non-pertanian. Minimnya intervensi pemerintah dalam proses alih fungsi lahan disebabkan oleh status kepemilikan yang sebagian besar berada di tangan perorangan.
Penyusutan lahan pertanian ini menjadi tantangan serius dalam menjaga ketahanan pangan daerah, sekaligus memerlukan kebijakan yang lebih kuat dalam menjaga keberlanjutan ruang hijau produktif di tengah tekanan pembangunan perkotaan.
Rina Maulita – RBTV