Yogyakarta – Sejumlah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan ahli digital forensik Rismon Sianipar melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY. Laporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai program studi Teknologi Kayu dan dugaan skripsi palsu yang menjadi perbincangan publik.
Para alumni UGM mengklaim bahwa Presiden Jokowi pernah menyebut dirinya sebagai lulusan program studi Teknologi Kayu di Fakultas Kehutanan UGM. Namun, mereka meyakini bahwa tidak pernah ada jurusan Teknologi Kayu di fakultas tersebut. Hal ini menjadi dasar laporan mereka ke pihak kepolisian.
“Kami sudah cek sejarah akademik Fakultas Kehutanan UGM, dan memang tidak pernah ada jurusan bernama Teknologi Kayu. Yang ada adalah jurusan Teknologi Hasil Hutan. Ini penting untuk diluruskan demi kejujuran akademik,” ujar Bangun Sutoto, salah satu alumni UGM.
Sementara itu, ahli digital forensik Rismon Sianipar juga kembali melaporkan Presiden Jokowi ke Polda DIY. Ini merupakan laporan keduanya, dan kali ini menyasar dugaan pemalsuan skripsi Jokowi saat masih menempuh pendidikan di UGM. Dalam laporannya, Rismon juga turut melaporkan Rektor UGM, Ova Emilia.
Menurut Rismon, terdapat banyak kejanggalan pada lembar pengesahan skripsi Jokowi yang kini telah dipublikasikan secara daring. Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut tampak terlalu modern, tidak mencantumkan tanggal, nama, maupun tanda tangan pengesahan dari penguji skripsi.
“Dokumen skripsi itu sangat mencurigakan. Formatnya modern dan tidak sesuai dengan dokumen akademik era 1980-an. Tidak ada nama penguji, tanggal, atau tanda tangan. Ini harus diusut lebih lanjut,” ujar Rismon Sianipar.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Rismon juga telah melaporkan Presiden Jokowi ke Polda DIY terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai Kasmudjo, yang disebut sebagai dosen pembimbingnya saat kuliah di UGM medio 1980-an.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun UGM terkait laporan ini.