Yogyakarta – Menolak kriminalisasi, ketidakadilan, dan politisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kader dan pengurus PDI Perjuangan Kota Yogyakarta yang tergabung dalam “Banteng Jogja” menggelar aksi damai. Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Jumat (18/7), dengan mengumpulkan koin sebagai simbol perlawanan.

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, para peserta mengumpulkan koin yang melambangkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan tekanan politik terhadap partai, khususnya terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Sebelum pengumpulan koin, kader membacakan ikrar perjuangan yang berisi lima poin pernyataan sikap partai. Ikrar dibacakan oleh Ipung Purwandari, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, dan Endro Sulaksono, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Aksi ini turut dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto; Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro; 11 anggota Fraksi PDI Perjuangan; pengurus PAC se-Kota Yogyakarta; Satgas Andhika Wiratama; serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Dalam orasinya, Eko Suwanto menegaskan bahwa aksi pengumpulan koin merupakan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan kriminalisasi yang dialami partai dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Menurutnya, peristiwa yang menimpa Hasto ini mengingatkan pada tragedi Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996), yang menjadi ujian sejarah besar bagi partai.

“Ini bukan hanya tentang kriminalisasi terhadap tokoh partai, tapi juga ujian bagi demokrasi dan supremasi hukum di negeri ini,” ujar Eko Suwanto.

Lebih lanjut, Eko mengajak seluruh kader untuk tetap tenang dan menjaga solidaritas. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pada akhirnya kebenaran akan mengalahkan segala bentuk ketidakadilan.

“Kami percaya, kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Kami solid, dan kami tidak akan gentar melawan ketidakadilan,” tegasnya.

Aksi damai ini diakhiri dengan penyerahan simbolis koin dari para kader, sebagai bentuk gotong royong dan perlawanan moral terhadap situasi hukum yang dianggap tidak adil.

Agung – RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *