Sukoharjo –
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo bersama Jasa Raharja menggelar razia kendaraan di lingkungan RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 17 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia.
Petugas menindak 17 kendaraan dari sekitar 200 kendaraan yang terparkir di area rumah sakit. Kendaraan tersebut diketahui milik dokter dan karyawan RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut belum dibayarkan pajaknya, atau pemiliknya terlambat dalam melakukan pembayaran.
Razia ini merupakan bagian dari program Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat, hasil kerja sama antara Satlantas Polres Sukoharjo dan Jasa Raharja.
Kasi PKB UPPD Samsat Sukoharjo, Purwanto, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ASN, dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Pihak RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo merespons temuan tersebut dengan segera melakukan langkah tindak lanjut. Direktur Utama RSUD, Yuna Wahdiyati, mengatakan pihak rumah sakit akan meminta pegawai yang bersangkutan untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Lebih lanjut, pihak kepolisian bersama Jasa Raharja menyatakan akan terus melakukan razia serupa di instansi-instansi lain, baik negeri maupun swasta, guna menumbuhkan budaya disiplin pajak di masyarakat.
Rizki Budi Pratama – RBTV