Solo – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 17 Surakarta yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kota Solo, Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah terkait kelengkapan fasilitas sekolah.
Anggota DPR meninjau langsung kegiatan belajar-mengajar serta fasilitas yang tersedia di sekolah tersebut. Mereka juga berinteraksi dengan para siswa untuk mengetahui secara langsung kondisi pembelajaran di lapangan.
Meski mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan sekolah rakyat sebagai bentuk pendidikan alternatif, para anggota dewan mencatat beberapa kekurangan yang perlu segera dibenahi. Di antaranya adalah belum tersedianya fasilitas untuk mencuci pakaian serta kurangnya perangkat komputer di laboratorium.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa keluarga siswa yang masuk dalam Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap akan menerima bantuan sosial dari pemerintah, meskipun anak mereka bersekolah di Sekolah Rakyat.
“Kami memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penyaluran bantuan. Keluarga yang anaknya sekolah di Sekolah Rakyat tetap harus mendapat haknya sebagai penerima manfaat,” tegas Abdul Wachid.
Komisi VIII DPR RI juga mendorong pemerintah pusat untuk segera melengkapi kekurangan fasilitas di SRMA 17 Surakarta. Hal ini dianggap penting demi menunjang proses pembelajaran yang lebih optimal dan setara dengan sekolah formal lainnya.
Rizki Budi Pratama, RBTV