YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam pelestarian budaya berbasis masyarakat dengan mengukuhkan lima kalurahan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025. Penetapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif warga dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan lokal.
Pengukuhan dilakukan dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Kalurahan Mandiri Budaya yang digelar di salah satu hotel di Kota Yogyakarta. Adapun lima kalurahan yang dikukuhkan tahun ini adalah Wukirsari, Nglanggeran, Bendung, Ngeposari, dan Pleret.
Penjabat Sekretaris Daerah DIY, Aria Nugrahadi, menekankan bahwa pelestarian budaya harus tumbuh dari keseharian masyarakat, bukan hasil rekayasa atau tiruan. Menurutnya, pariwisata yang berkelanjutan hanya dapat terwujud dari budaya yang hidup dan dirawat oleh warga setempat.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Eling Priswanto, menjelaskan bahwa sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020, telah terbentuk 45 Kalurahan Mandiri Budaya di seluruh wilayah DIY. Setelah tiga tahun pendampingan, kalurahan-kalurahan ini diharapkan dapat mandiri secara kelembagaan, ekonomi, dan budaya.
Program Kalurahan Mandiri Budaya diharapkan tidak hanya menjadi simbol pelestarian, tetapi juga menjadi kekuatan nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Agung / RBTV