KULON PROGO Pasar tradisional Bendungan di Wates, Kulon Progo, ditetapkan sebagai salah satu dari empat pasar yang menjadi proyek percontohan dalam Program Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman). Program ini merupakan inisiatif Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bertujuan mendeteksi cemaran residu pestisida dan formalin pada pangan segar yang beredar di masyarakat.
PAS Aman hadir dengan fasilitas Pos Pantau Keamanan Pangan yang berfungsi sebagai pusat pengawasan di lapangan. Pos ini dilengkapi dengan alat uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi keberadaan zat berbahaya seperti pestisida dan formalin pada produk pangan segar. Selain itu, pos ini juga berperan dalam edukasi bagi pedagang maupun konsumen terkait pentingnya keamanan pangan.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyampaikan bahwa keberadaan Pos Pantau di Pasar Bendungan merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjamin pangan yang beredar aman dan layak konsumsi, serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat pangan berbahaya. Ujar, Andriko Noto Susanto / Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Ia juga berharap, Program PAS Aman di Pasar Bendungan dapat menjadi contoh model pengelolaan keamanan pangan yang efektif dan bisa direplikasi di wilayah lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyebutkan bahwa hasil pengawasan oleh Tim Internal Control System (ICS) terhadap 11 sampel pangan segar yang diuji menunjukkan hasil yang menggembirakan. Ujar, Drajat Purbadi / Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo
Bagas / RBTV