Yogyakarta – Polemik pengosongan rumah dinas di kawasan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, terus berlanjut. Setelah proses mediasi antara warga dan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) berakhir tanpa kesepakatan (deadlock), warga menerima surat peringatan kedua untuk segera mengosongkan rumah dalam waktu tujuh hari.
Salah satu warga terdampak, Sunardjo, seorang pensiunan pegawai Djawatan Kereta Api, memilih untuk tidak tinggal diam. Ia menempuh jalur damai dengan mengirimkan surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam suratnya, Sunardjo memohon agar Presiden turun tangan dan memberikan keadilan bagi rakyat kecil yang merasa dirugikan oleh proses pengosongan rumah.
Sunardjo menyatakan keberatannya terhadap rencana pengosongan rumah dinas milik PT KAI tersebut, khususnya karena nilai ganti rugi yang dinilai terlalu rendah. Ia meminta Presiden Prabowo membantu mencari solusi yang adil dan manusiawi bagi warga yang telah puluhan tahun menempati rumah dinas itu.
Surat tersebut dikirim setelah proses mediasi antara warga dan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 yang dimediasi oleh pihak Keraton Yogyakarta pada 3 Juni 2025 gagal mencapai titik temu.
Hingga saat ini, sebanyak 13 rumah dinas yang masih dihuni warga di kawasan Stasiun Lempuyangan belum dikosongkan. Rumah-rumah tersebut merupakan bagian dari area yang terdampak proyek beautifikasi atau penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.
Warga menyatakan tetap bertahan dan meminta agar proses pengukuran lahan dilakukan ulang dengan lebih terbuka dan transparan.
(Agung / RBTV)