Rencana relokasi area parkir Abu Bakar Ali di kawasan Malioboro menuai keluhan dari para pelaku usaha. Mereka menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran langsung kepada Wali Kota Yogyakarta dalam pertemuan yang berlangsung di area parkir Abu Bakar Ali.


Rencana pembongkaran taman parkir Abu Bakar Ali oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai para pedagang dan pemilik usaha akan berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi mereka. Mereka mengkhawatirkan bahwa dengan dipindahkannya lokasi parkir, jumlah pengunjung akan menurun drastis.

Para pelaku usaha berharap agar Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mempertimbangkan kembali rencana relokasi ini, atau setidaknya memberikan solusi alternatif yang dapat meminimalkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Keluhan para pelaku usaha ini direspons langsung oleh Wali Kota Yogyakarta untuk dicarikan solusi bersama. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah kemungkinan relokasi ke lokasi lain yang tidak terlalu jauh dari kawasan Malioboro.

Koordinator pelaku usaha taman parkir Abu Bakar Ali menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 300 orang yang menggantungkan penghidupan mereka di lokasi tersebut. Mereka terdiri atas 240 pedagang serta 95 juru parkir dan anggota tim lapangan.

Pembongkaran taman parkir Abu Bakar Ali direncanakan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Malioboro. Penataan ini dilakukan menyusul ditetapkannya kawasan Malioboro sebagai warisan cagar budaya dunia oleh UNESCO.

Agung / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *