Polemik dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terus bergulir. Langkah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY yang menyebut kemiripan soal sebagai “bonus” dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Desakan untuk pengusutan tuntas semakin kuat dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa, Solihul Hadi, menegaskan bahwa dugaan kebocoran soal ASPD di SMP Negeri 10 Kota Yogyakarta harus diungkap secara komprehensif karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Solihul menilai, upaya untuk meredam kegaduhan hanya dapat dilakukan melalui pembuktian yang rinci dan terbuka. Bahkan, jika perlu, Disdikpora DIY harus menampilkan dan membandingkan secara langsung antara soal yang beredar dengan soal asli ASPD kepada masyarakat luas.
Langkah ini, menurutnya, bisa menjadi solusi atas ketidakpercayaan publik terhadap dugaan kebocoran soal ASPD sekaligus mengembalikan citra Kota Yogyakarta yang sudah terlanjur tercoreng akibat fenomena tersebut.
Solihul juga meminta agar Disdikpora DIY memberikan penjelasan secara tegas kepada masyarakat terkait kemiripan soal yang disebut sebagai “bonus” dalam ASPD. Sebab, apabila pemberian bonus soal dalam ASPD di SMPN 10 Yogyakarta tidak memiliki dasar hukum yang jelas, hal itu akan merugikan banyak pihak.
Agung – RBTV