Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pembinaan untuk lembaga penyiaran di wilayah DIY. Kegiatan ini membahas tantangan keberlangsungan industri penyiaran di tengah derasnya arus digitalisasi, sekaligus mencari solusi untuk menjaga eksistensi media lokal.

KPID DIY menggelar pembinaan bagi lembaga penyiaran di Yogyakarta, menyikapi gelombang PHK dan tantangan keberlangsungan media lokal di era digital. Diskusi yang dihadiri pelaku industri, OPD, dan akademisi ini mengangkat tema “Titik Nadir Periklanan di Industri Penyiaran DIY, Benarkah?”

KPID mendorong adanya pembaruan regulasi agar penyiaran lokal bisa bertahan dan terus tumbuh di tengah kompetisi digital. Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, menyebut perubahan Perda No. 13 Tahun 2016 menjadi krusial untuk adaptasi media lokal.

Diskusi ini diharapkan bisa menjadi solusi bersama menjaga eksistensi dan kualitas siaran yang sehat serta berbudaya. KPID mendorong sinergi antar pemangku kepentingan untuk menyelamatkan industri penyiaran lokal di tengah tantangan zaman.

AGUNG RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *