Relawan Alap-Alap Jokowi melaporkan Roy Suryo dan tiga orang lainnya ke Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah. Mereka menilai keempat orang tersebut diduga telah menyebarkan fitnah kepada Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo, dengan menyebut ijazahnya palsu.
Sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok Relawan Alap-Alap Jokowi langsung menuju kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Surakarta. Mereka dilayani petugas dan diarahkan ke ruangan Satreskrim Polresta Surakarta untuk membuat aduannya.
Materi di laporan tersebut yaitu melaporkan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rizal Fadilah, dan Risman Sianipar. Mereka menilai orang-orang tersebut telah melakukan penyebaran fitnah, penghasutan, dan pencemaran nama baik Joko Widodo.
Relawan Alap-Alap Jokowi juga menyertakan bukti-bukti dalam pelaporannya. Bukti itu berupa beberapa flashdisk berisi data dari media sosial, media massa, serta kejadian di UGM dan kediaman Joko Widodo.
Sebelum Relawan Alap-Alap Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan juga sudah dilaporkan ke polisi oleh sekelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu dan Relawan Pemuda Patriot Nusantara. Presiden Ketujuh Indonesia, Joko Widodo, pun melaporkan keempatnya ke Polda Metro Jaya terkait fitnah ijazah palsu.
Rizki Budi Pratama RBTV.