SLEMAN – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melalui pernyataan dari Harda Kiswaya, memastikan bahwa Pemkab Sleman telah melayangkan somasi kepada PT Perindustrian Bapak Djenggot. Somasi tersebut berisi permintaan agar perusahaan mencabut penggunaan nama “Kaliurang” sebagai merek minuman beralkohol. Harda menegaskan bahwa pemerintah kabupaten dengan tegas menolak dan merasa keberatan atas penggunaan nama kawasan tersebut untuk produk minuman keras.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (FORMAKS), Farchan Hariem, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia menyesalkan wilayah Kaliurang yang dikenal aktif mengkampanyekan penolakan terhadap peredaran minuman beralkohol, justru kini namanya digunakan sebagai label produk tersebut.
WIDI RBTV