Sebagai salah satu destinasi wisata, kunjungan ke museum perlu menjadi perhatian pemerintah. Dengan adanya imbauan atau peraturan yang mewajibkan kunjungan ke museum, generasi muda akan memiliki pengetahuan yang lebih luas tentang budaya dan perjuangan bangsa.
Perlunya perhatian pemerintah untuk meningkatkan tingkat kunjungan ke museum, melalui peraturan daerah atau surat edaran, disampaikan oleh Dewan Pengawas Badan Musyawarah Museum (Barahmus) DIY, GBPH Prabukusumo.
Menurut Prabukusumo, hal tersebut menjadi salah satu cara untuk mengenalkan museum kepada generasi muda, selain dengan menambah koleksi museum berupa benda-benda yang dapat menarik minat masyarakat.
Sementara itu, Ki Hajar Pamadhi, Ketua Barahmus DIY, mengungkapkan bahwa momentum halal bihalal dengan tema “Kebersamaan” ini menjadi penguat bagi para pengelola museum di DIY, karena tantangan ke depan semakin berat, salah satunya dengan adanya pembangunan jalan tol.
Ditambahkan pula bahwa dalam beberapa bulan ke depan, Barahmus akan mendapatkan dana dari pemerintah pusat yang nantinya akan digunakan untuk mengembangkan penataan artistik museum di Yogyakarta. Saat ini, Barahmus DIY memiliki jumlah keanggotaan sebanyak 41 museum, dan jumlah ini terus bertambah.
WIDI, RBTV