YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta melibatkan penggerobak sampah di setiap rukun warga dalam pengelolaan sampah. Program ini diinisiasi oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah dari rumah tangga ke depo.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, melibatkan penggerobak sampah di setiap rukun warga, yang diterapkan secara bertahap di lebih dari 600 RW di Kota Yogyakarta.

Penggerobak sampah nantinya mendapat bayaran dari iuran warga yang sudah dikumpulkan di setiap RW. Besar iuran sampah di setiap RW tidak ditentukan oleh Pemkot Yogyakarta, namun berdasarkan musyawarah di setiap RW.

Rina Maulita, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *