YOGYAKARTA – Satgas Pangan Polda DIY bersama instansi terkait melakukan pengecekan Minyakita di tingkat distributor. Petugas menemukan Minyakita kemasan plastik tidak sesuai takaran.
Pengecekan Minyakita dilakukan Satgas Pangan Polda DIY di salah satu distributor wilayah Gamping, Sleman pada Kamis siang. Petugas mengecek takaran Minyakita menggunakan alat yang sudah ditera dari Metrologi Legal Sleman. Hasilnya, satu kemasan plastik Minyakita hanya berisi 965 mililiter.
Padahal batas maksimal toleransinya adalah 15 mililiter per kemasan, atau 985 mililiter per liter. Pasca temuan ini, Satgas Pangan akan mengembangkan ke pihak produsen dengan melakukan klarifikasi ke pabriknya di Karanganyar, Jawa Tengah.
Satgas Pangan Polda DIY akan terus melakukan pengecekan Minyakita ke sejumlah lokasi untuk memastikan peredaran Minyakita di Yogyakarta tidak merugikan masyarakat.
Widi, RBTV