Polda DIY bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menggelar sosialisasi komitmen tarif parkir resmi kepada juru parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati, Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan kepastian bagi wisatawan yang berlibur ke Yogyakarta.

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan fasilitas parkir yang tersedia menimbulkan tantangan serius. Salah satunya adalah praktik “parkir nuthuk”, yaitu tarif parkir yang ditarik melebihi ketentuan resmi oleh oknum juru parkir.

Mengantisipasi hal tersebut, Polda DIY melalui Kasubdit Dua Ditintelkam Polda DIY bersama Dinas Perhubungan Kota Jogja melakukan sosialisasi kepada para juru parkir di kawasan Tempat Khusus Parkir Bus Senopati agar tidak melakukan aji mumpung atau menaikkan harga karcis di luar ketentuan yang berlaku.

Dalam acara yang dikemas dalam bentuk sarasehan serta deklarasi bersama ini, para juru parkir juga dibekali cara memberikan pelayanan kepada wisatawan serta memastikan para juru parkir tertib dalam menerapkan tarif parkir resmi.

Imanudin Aziz, Kabid Perparkiran Dishub Kota Jogja, mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk memastikan para petugas parkir tertib dalam menerapkan tarif parkir resmi dan memberikan pelayanan kepada wisatawan dengan baik.

Sementara itu, Ketua TKP Bus Senopati, Harjito, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Dirinya bersama para juru parkir berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku.

Para juru parkir Bus Senopati Jogja juga berjanji untuk ikut menjaga nama baik dan citra Kota Jogja sebagai kota pariwisata dengan melakukan deklarasi dan pembubuhan tanda tangan sebagai bentuk komitmen mereka.

Agung, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *